Disdukcapil Kab. Sukabumi

Pilih Layanan Online Yang Anda Butuhkan.

Yang Perlu Disiapkan.
Pastikan bahwa anda telah mempersiapkan scan/foto dokumen ASLI dalam bentuk PDF yang telah digabung kedalam satu (1) file yang sama, selanjutnya isi formulir yang disediakan dengan benar, Nomor Telepon yang digunakan harus aktif serta dapat menerima notifikasi berupa SMS/WhatsApp, berbagai permasalahan teknis penerimaan notifikasi akibat kesalahan pengguna bukan menjadi tanggung jawab Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.
Card image cap
Pendaftaran Penduduk

Pengajuan Layanan Pembuatan Kartu Keluarga, Surat Pindah, atau Surat Keterangan Lainnya.

Card image cap
Pencatatan Sipil

Pengajuan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan Non-Muslim, Akta Perceraian Non-Muslim, Perubahan Status Anak dan Kewarganegaraan.

Card image cap
KTP-Elektronik Untuk Pemula Pendaftaran Penduduk

Khusus Penerbitan KTP-el untuk pemula atau yang baru melakukan perekaman KTP-el

Pengiriman via Kurir
Card image cap
Cetak ulang KTP-Elektronik Pendaftaran Penduduk

Khusus Pengajuan Cetak KTPEL (akibat: Hilang/Rusak/Perubahan Elemen Data)

Pengiriman via Kurir