Layanan Pendaftaran Penduduk

Pendaftaran Penduduk

Pengajuan Layanan Kependudukan

Jenis Layanan

Data Pemohon

Nomor Telp sama dengan WhatsApp

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan

  • Sesuaikan dengan Jenis Layanan yang anda pilih, atau dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada petugas kami secara Daring
  • Dokumen Pendukung mungkin akan diperlukan apabila ada perbaikan/perubahan elemen data kependudukan
  • Seluruh Jenis Layanan Adminduk tidak dikenakan Biaya/Retribusi

Scan dokumen-dokumen persyaratan kedalam satu file PDF (Max. 5Mb) kemudian upload pada kolom di bawah.
Cara Scan dan menggabungkan multiple Dokumen

  • Silahkan Klik Disini untuk mengkonfirmasi pengajuan Pelayanan Simpelin anda atau silahkan Klik Disini apabila anda ingin melakukan tracking proses layanan Simpelin anda.
  • Layanan Perubahan Data KK adalah segala bentuk perubahan pada elemen data didalam Kartu Keluarga, anda harus melampirkan file Scan Dokumen Pendukung yang valid agar proses penerbitan Kartu Keluarga ini dapat diselesaikan, tuliskan penjelasan/ alasan di kotak isian yang telah disediakan.
  • Layanan Penambahan Anggota Keluarga dapat dilakukan apabila disertakan Dokumen Pendukung yang valid, contoh : penambahan data anak, cucu, keponakan ( famili lain ) dsb.
  • Layanan Pengurangan Anggota Keluarga dapat dilakukan apabila disertakan Dokumen Pendukung yang valid, misalkan : anak sudah menikah dan telah membuat KK baru, ataupun karena alasan pekerjaan dan lainnya
  • Formulir untuk Layanan Kartu Keluarga ini bisa anda dapatkan melalui Petugas Registrasi Desa (PRD) di wilayah Desa/Kelurahan masing-masing, silahkan hubungi PRD anda untuk mendapatkan bantuan.
  • Mohon mengisi No.Telp/Email dengan benar, karena kami akan mengirim No.Akses melalui SMS/WhatsApp atau Email anda.
  • Tanda ( * ) Wajib diisi

  • Download Formulir
  • klik disini untuk download folmulir